BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa ini, melihat kenyataan yang
ada pada masyarakat dalam menghadapi era modern atau globalisasi, masyarakat
Indonesia banyak yang melupakan jati diri bangsa, yaitu Pancasila. Padahal
terbentuknya Pancasila harus melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah
bangsa Indonesia.
Secara kausalitas, Pancasila sebelum
disahkan menjadi dasar negara, nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa
Indonesia itu sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, dan
nilai-nilai religius yang kemudian diangkat oleh para pendiri negara untuk
dirumuskan menjadi Pancasila.
Dalam proses penjabaran dalam
kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup
bangsa atau yang bisa disebut sebagai ideologi bangsa memiliki hubungan yang
bersifat timbal balik. Dengan demikian, dalam negara Pancasila yang pandangan
hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara.
Berdasarkan uraian di atas, kita
hendaknya mengetahui apa itu ideologi bangsa Indonesia dan memahami serta mampe
merealisasikan sehingga kita mampu menemukan solusi atas masalah ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu ideologi?
2.
Apa makna Pancasila sebagai ideologi
bangsa?
3.
Bagaimana hubungan pandangan hidup
masyarakat dengan pandangan hidup bangsa (ideologi bangsa)?
4.
Apa perbandingan Ideologi Pancasila
dengan Ideololgi dunia lainnya?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui makna ideologi.
2.
Mengetahui makna Pncasila sebagai
ideologi bangsa.
3. Memahami
dan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
4. Mengetahui
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi dunia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi
Ideologi berasal dari
kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos
yang berari ilmu. Secara harifiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian
dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetp
sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan
dasar, pandangan, dan paham.
Beberapa pengertian
ideologi menurut para ahli :
A. A.S.Hornby
mengatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang memberntuk landasan
teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok
orang.
B. Gunawan
Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan
seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
C. Soerjono
Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide,
keyakinan, kepercayaan yang mnyeluruh dan sesitematis, yang menyangkut bidang
politik, sosial, kebudayaan, dan agama.
D. Frans
Magenis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang
dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
·
Ideologi
tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri-cirinya : merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan
memperbaharui masyarakat, atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan
yang dibebankan kepada masyarakat, isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita
tertentu, melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang
keras, yang diajukan dengan mutlak.
·
Ideologi
terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka.
Ciri-cirinya :bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri,
dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah
dari konsensus masyarakat tersebut. Niali-nilai itu sifatnya dasar, secara
garis besar saja sehingga tidak langsung opersional.
Fungsi
utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu
masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur
penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Sumber
semangat yang menjadikan pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat
dalam penjelasan UUD 1945 : “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih
baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan
aturan-aturan yang mnyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada
undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabutnya.”
Ada
empat dimensi sifat ideologi, yaitu :
1. Dimensi
realitas : nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang
hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka
betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik
mereka bersama.
2. Dimensi
idealisme : ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Dimensi
fleksibilitas : ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat
relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis, demokratis.
4. Dimensi
normatif : nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam
suatu sistem norma sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenergaraan.
Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 merupakan norma tertib hukum
tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan Staatsfundamentalnorm (Pokok Kaidah Negara yang Fundamental). Dalam
pengertian ini ideologi pancasila agar mampu dijabarkan dalam langkah
operasional, maka perlu memiliki norma yang jelas.
Berikut
adalah faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila , yaitu :
1. Kenyataan
dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang
secara cepat.
2. Kenyataan
menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung
meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman
sejarah politik masa lampau.
4. Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat
abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangkan
mencapai tujuan nasional.
B. Makna
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Maknanya adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan
bernegara. Visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang
ber-Kemaanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang
ber-Keadilan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang
disepakati bersama, karena itu berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat
dan dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,
nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan
unsur-unsur yang meruapakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri, sehingga bangsa ini merupakan
kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan
hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari
bangsa lain. Selain itu Pancasila juga
bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya
memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila
berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif.
C. Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Dalam proses penjabaran di kehidupan modern antara
pandangan masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang
bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali pada
pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya.
Dengan demikian dalam negara pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin
dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional
yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memlihara
budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat
yang luhur.
Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa
Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan
berbagai masalah politik, sosoial budaya, ekonomi, hukum, hankan, dan persoalah
lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
Indonesia.
D.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi
Dunia Lainnya
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Liberlisme
·
Perbedaan
Pancasila
|
Liberalisme
|
|
|
·
Persamaan
Sama-sama menganut sistem demokrasi, di mana semua
orang berhak menyuarakan pendapatnya.
Perbandingan
Ideologi Pancassila dengan Fasisme
·
Perbedaan
Pancasila
|
Fasisme
|
|
|
Perbandingan Ideologi
Pancasila dengan Sosialisme
·
Perbedaan
Pancasila
|
Sosialisme
|
|
|
·
Persamaan
Beberapa negara penganut paham sosialisme masih
menganut sistem demokrasi dalam pemerintahan mereka.
Dapat dikatakan sosialisme
adalah versi lunak dari komunisme.
Perbandingan Ideologi
pancasila dengan Komunisme
·
Perbedaan
Pancasila
|
Komunisme
|
|
|
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ada
ha-hal yang amat penting dalam melaksanakan ideologi negara Pancasila, agar
ideologi tidak disalahgunakan Maka untuk itu, bangsa Indonesia harus memahami
dan menerapkan nilai-nilai Pancasila yaitu taat asas terhadap nilai-nilai dan
ketentuan-ketentuan yang ada pada Pembukaan UUD 1945 dan Pasal-Pasal dalam UUD
1945. Dimana Pancasila itu sendiri sebagai pandangan hidup masyarakat
Indonesia.
Dengan
suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pegangan
dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosoial
budaya, ekonomi, hukum, hankan, dan persoalah lainnya dalam gerak masyarakat
yang semakin maju.
B.
SARAN
Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita
mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari dimulai
dari hal-hal kecil, seperti dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan negara
bukan menjadikan Pancasila sebagai teks tertulis yang mati tanpa makna, tetapi
menjadikan Pancasila itu pandangan hidup dan mengubah pola pikir tersebut
sehingga terciptalah masyarakat yang berideologikan Pancasila.
Kita
juga harus bangga karena bangsa Indonesia telah memiliki Pancasila yang
menganut ideologi terbuka yang nilainya selalu mengikuti perkembangan zaman di
Indonesia
Studi
Kasus
NKRI
Harga Mati
Krisis
kebangsaan yang melanda sebagian generasi muda Indonesia menjadi keprihatinan
semua pihak. Karena itu, semangat untuk tetap menjunjung tinggi dan terus
mengamalkan ajaran pancasila sebagai ideologi bangsa harus dihargai. Saat ini
tantangan terberat yang dihadapi pemuda Indonesia diantaranya krisis kecintaan
terhadap pancasila dan NKRI. Itu terjadi karena derasnya pengaruh budaya barat,
gaya hidup yang individualis, pragmatis dan pemahaman terhadap wawasan
kebangsaan yang masih minim.
Kecintaan terhadap tanah air juga terlihat dalam
kehidupan sehari-hari. Contohnya, yang baru terjadi beberapa pekan lalu dimana
rapat atau sidang RUU Pilkada mengalami bentrok dan tidak mengedepankan lagi
nilai demokrasi yang sebagaimana tercantum di Pancasila.
Analisis :
Sikap
tokoh politik ini menunjukkan suatu sikap tidak berpedoman kepada pancasila,
dimana orang luar atau orang asing lebih mengagumi nilai demokrasi mufakat bangsa Indonesia. Pandangan hidup bangsa
Indonesia tentang mufakat luntur begitu saja hanya karena keperluan politik
semata. Ini menunjukkan bahwa Indonesia yang nilai-nilai Pancasilanya telah
rapuh luntur dimakan zaman dan globalisasi. Hal ini juga merubah pandangan
bangsa Indonesia yang dahulu demokratis menjadi anarkis.
Solusi :
Kita
sebagai masyarakat Indonesia hendaknya menjadi manusia Pancasila, yang
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga harus memerhatikan setiap tindakan kita terutama di
depan umum termasuk dalam rapat maupun sidang umum negara. Dimana, setiap kita
disorot dari seluruh penjuru dunia. Jika, kita memberikan sikap buruk dan tak
mampu lagi mengamalkan pancasila bagaimana nasib negara dan keturunan kita
selanjutnya yang pandangan bangsanya dirusak oleh generasi sekarang yang hanya
mengikuti perkembangan zaman tanpa membuat pancasila itu sebagai filter atau
penyaring dalam tingkat sosialisasi dan bergaul.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan.
2004. “Pendidikan Pancasila”.
Yogyakarta: Paradigma
Martini.
2013. “Pendidikan Kewarganegaraan”.
Jakarta: Hartomo Media Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional. 2013. Materi Ajar
Materi Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta