A.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting. Kedudukan ini
terdiri 2 macam yaitu;
1.
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional
Kedudukan bahasa ini sesuai dengan ikrar sumpah pemuda
tahun 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.” dari pernyataan ini bahasa Indonesia berkedudukan
diatas bahasa-bahasa daerah
2.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Kedudukan bahasa Indonesia ini sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36 yang menyatakan bahwa bahasa negara
ialah bahasa Indonesia
B.
Fungsi Bahasa Indonesia
Ø Didalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1)
Lambang kebanggaan bangsa, dimana bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar inilah bahasa
Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggan pemakaiannya
senantiasa kita bina.
2)
lambang identitas nasional, dimana
bahasa Indonesia harus kita junjung. Didalam pelaksanaan fungsi ini kita harus
memiliki identitasnya sendiri dimana
hanya dapat dimiliki apabila masyarakatnya membina dan mengembangkannya
sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3)
alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarbudaya. Fungsi ini
dimaksudkan untuk dapat berkomunikasi satu sama lain sehingga kesalah pahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang tidak perlu dikhawatirkan lagi.
4)
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dan latar
belakang sosial dan budaya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia
yang bulat.
Ø Didalam kedudukannya sebagai
bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi sebaga;
1)
Bahasa resmi kenegaraan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia dipakai dalam
segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik lisan maupun tulisan.
2)
Bahasa pengantar didalam dunia pendidikan. Dimana bahasa Indonesia
merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3)
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
4)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Didalam
konteks ini bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri yang membedakan dari kebudayaanb daerah
Ø Bahasa Indonesia juga berfungsi
sebagai bahasa media massa. Dimana, media massa menjadi tumpuan kita dalam
menyebar luaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Ø Bahasa Indonesia juga dapat
berfungsi sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia yang merupakan wahana
pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis sehingga bahasa Indonesia menjadi
bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia Internasional.
Sumber : Arifin, E. Zaenal dan Tasai, S. Amran. 2009. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta:
Akademika Pressindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar