Ragam Bahasa Baku
1. Ragam Lisan
dan Ragam Tulisan
Bahasa Indonesia yang
amat luas wilayah pemakaiannya dan memiliki banyak macam latar belakang
penuturannya, membuat bahasa Indonesia melahirkan sejumlah ragam bahasa sesuai
dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda yang dapat dibagi
menjadi ragam tulisan dan lisan. Perbedaan antara kedua ragam tersebut antara
lain :
Ragam Lisan
|
Ragam Tulisan
|
Menghendaki
adanya orang kedua
|
Tidak
mengharuskan adanya orang kedua
|
Tidak selalu
menyatakan fungsi gramatikal seperti SPOK karena dapat melalui mimik, gerak,
dan lain-lain
|
Unsur fungsi
gramatikal harus nyata karena tidak membutuhkan orang kedua
|
Sangat terikat
pada kondisi, situasi, ruang dan waktu
|
Tidak terikat
dengan kondisi, situasi, ruang dan waktu
|
Dipengaruhi
oleh tinggi rendahnya dan pendek panjangnya suara
|
Dilengkaapi
dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring
|
2. Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Pada dasarnya, ragam
tulis dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku fan ragam tidak baku.
Ragam baku adalah ragam
yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyrakat pemakaiannya
sebagaimana bahasa resmi dan kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.
Ragam tidak baku adalah
ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari
norma baku.
Ragam baku memiliki
sifat sebagai berikut:
a.) Mantap
Mantap artinya sesuai dengan kaidah
bahasa
b.) Dinamis
Dinamis artinya tidak statis atau tidak
kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati
c.) Cendekia
Ragam baku bersifat cendekia karena
ragam baku digunakan di tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah
orang-orang yang terpelajar
d.) Seragam
Pada hakikatnya, proses pemabakuan
bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa
adalah pencarian titik-titik keseragaman.
3. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Ragam Baku Tulis adalah
ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah
lainnnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis nasional. Usaha
tersebut dilakukan dengan menerbitkan, masalah ejaan bahasa Indonesia yang
tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Demikian pula, pengadaan Pedoman Umum Pembentukkan Istilah,
pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan buku lainnya.
Ukuran dan nilai ragam
baku lisan ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar
dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan lisan yang baku kalau dalam
pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.
Sumber :
Arifin, E. Zaenal dan Tasai, S. Amran. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta:
Akademika Pressindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar