Senin, 19 Oktober 2015

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia




A.   Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting. Kedudukan ini terdiri 2 macam yaitu;
1.      Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional
Kedudukan bahasa ini sesuai dengan ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” dari pernyataan ini bahasa Indonesia berkedudukan diatas bahasa-bahasa daerah

2.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Kedudukan bahasa Indonesia ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36 yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia

B.   Fungsi Bahasa Indonesia
Ø  Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1)      Lambang kebanggaan bangsa, dimana bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar inilah bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggan pemakaiannya senantiasa kita bina.
2)      lambang identitas nasional,  dimana bahasa Indonesia harus kita junjung. Didalam pelaksanaan fungsi ini kita harus memiliki identitasnya sendiri dimana  hanya dapat dimiliki apabila masyarakatnya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3)      alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarbudaya. Fungsi ini dimaksudkan untuk dapat berkomunikasi satu sama lain sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang tidak perlu dikhawatirkan lagi.
4)      alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dan latar belakang sosial dan budaya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia yang bulat.

Ø  Didalam kedudukannya sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi sebaga;
1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik lisan maupun tulisan.
2)      Bahasa pengantar didalam dunia pendidikan. Dimana bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3)      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Didalam konteks ini bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri yang membedakan dari kebudayaanb daerah
Ø  Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa media massa. Dimana, media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebar luaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Ø  Bahasa Indonesia juga dapat berfungsi sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia yang merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia Internasional.

Sumber       : Arifin, E. Zaenal dan Tasai, S. Amran. 2009. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar