Rabu, 07 Oktober 2015

Ragam Bahasa Baku

Ragam Bahasa Baku
1.    Ragam Lisan  dan Ragam Tulisan
Bahasa Indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan memiliki banyak macam latar belakang penuturannya, membuat bahasa Indonesia melahirkan sejumlah ragam bahasa sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda yang dapat dibagi menjadi ragam tulisan dan lisan. Perbedaan antara kedua ragam tersebut antara lain :
Ragam Lisan
Ragam Tulisan
Menghendaki adanya orang kedua
Tidak mengharuskan adanya orang kedua
Tidak selalu menyatakan fungsi gramatikal seperti SPOK karena dapat melalui mimik, gerak, dan lain-lain
Unsur fungsi gramatikal harus nyata karena tidak membutuhkan orang kedua
Sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu
Tidak terikat dengan kondisi, situasi, ruang dan waktu
Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan pendek panjangnya suara
Dilengkaapi dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring

2.    Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Pada dasarnya, ragam tulis dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku fan ragam tidak baku.
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyrakat pemakaiannya sebagaimana bahasa resmi dan kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma baku.
Ragam baku memiliki sifat sebagai berikut:
a.)     Mantap
Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa
b.)    Dinamis
Dinamis artinya tidak statis atau tidak kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati
c.)     Cendekia
Ragam baku bersifat cendekia karena ragam baku digunakan di tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar
d.)    Seragam
Pada hakikatnya, proses pemabakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman.

3.    Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Ragam Baku Tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis nasional. Usaha tersebut dilakukan dengan menerbitkan, masalah ejaan bahasa Indonesia yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Demikian pula, pengadaan Pedoman Umum Pembentukkan Istilah, pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan buku lainnya.
Ukuran dan nilai ragam baku lisan ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan lisan yang baku kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.


Sumber      :
Arifin, E. Zaenal dan Tasai, S. Amran. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar